Apa Itu Program P to P?

Bagi sebagian besar pencari kerja di luar negeri, mungkin sudah tidak asing dengan istilah P to P. P to P atau private to private, merupakan sebuah program penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri dengan menggunakan jasa agensi atu P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Ketika CPMI memilih agensi atau P3MI sebagai pihak penyalur menuju tempat kerja di luar negeri, perlu memerhatikan beberapa hal penting agar tidak terjerat permasalahan dikemudian hari.

CPMI dapat memastikan resmi atau tidaknya suatu agensi PMI dengan mencari tahu surat perizinan P3MI yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ketika P3MI sudah memiliki perizinan, maka dapat dipastikan bahwa P3MI tersebut sudah terjamin dan legal. Selain itu, CPMI juga diharapkan untuk memilih P3MI yang mengikuti prosedur yang ada.

 

Duta Wibawa sebagai salah satu P3MI yang sudah terjamin dengan adanya Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.142/2017, bisa menjadi pilihan Sobat Duta dalam memilih agensi penyalur kerja luar negeri. Selain itu, Duta Wibawa juga telah memberangkatkan ribuan PMI ke Malaysia, Brunei, Korea Selatan, hingga Turki.

Tertarik bekerja di luar negeri? Yuk, ikuti akun media sosial Duta Wibawa untuk mendapatkan beragam informasi lowongan terbaru!

Instagram : dutawibawaofficial

Tiktok : dutawibawaofficial


Bagikan

Share Tweet Share
× Informasi Mengenai Pekerjaan