Jenis Paspor di Indonesia

Sebelumnya Minduta pernah membahas macam-macam visa yang digunakan ketika berpergian ke luar negeri, kali ini Minduta akan membahas jenis paspor yang ada di Indonesia. Sama seperti visa, jenis paspor di Indonesia dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya. Yuk, simak tulisan di bawah untuk informasi selengkapnya!

Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik mengidentifikasikan bahwa penggunanya merupakan perwakilan negara. Karena, pemegang paspor jenis ini memiliki tujuan diplomatik, maka mereka memiliki beberapa kemudahan dan kekebalan selama berada di luar negeri. Paspor diplomatik dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan memiliki sampul berwarna hitam.

Paspor Dinas

Paspor dinas diterbitkan untuk WNI yang berpergian ke luar negeri dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik. Paspor dinas memiliki warnal sampul biru.

Paspor Biasa

Jenis paspor ini yang biasa digunakan jika Sobat Duta pergi ke luar wilayah Indonesia dalam rangka berlibur atau bekerja. Warna sampul paspor biasa adalah hijau. Selain itu, paspor biasa juga memiliki dua jenis lainnya, yaitu paspor biasa elektronik dan paspor biasa nonelektronik. Keduanya memiliki fungsi yang sama.

Nah, itu dia beberapa jenis paspor yang digunakan di Indonesia. Kalau Sobat Duta tertarik untuk membuat paspor, bisa mengikuti syarat dan langkahnya di website Imigrasi Indonesia.

 

Kabar baik, nih untuk Sobat Duta yang berniat kerja di luar negeri tetapi belum memiliki paspor. Duta Wibawa sebagai penyalur tenaga kerja terpercaya akan membantu proses pembuatan paspor Sobat Duta, lho!

Yuk, kerja di luar negeri bersama Duta Wibawa!

Pantau akun media sosial kami, ya!

Instagram : dutawibawaofficial

Tiktok : dutawibawaofficial


Bagikan

Share Tweet Share
× Informasi Mengenai Pekerjaan